Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MUI Padang Ingatkan Umat Muslim Tak Ikut-ikutan Pakai Atribut Natal

MUI Padang Ingatkan Umat Muslim Tak Ikut-ikutan Pakai Atribut Natal
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad.
Minggu, 09 Desember 2018 18:44 WIB
PADANG - Perayaan Natal sudah didepan mata. Berbagai pernak-pernik menyambut hari raya umat Nasrani itu pun sudah bertebaran menghiasi hotel, mal, dan toko, termasuk di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Terhadap keriuhan jelang Natal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad mengimbau, agar umat muslim tidak ikut-ikutan merayakan dan mengenakan atribut Natal.

Mengenakan atribut Natal, sama saja dengan merayakan hari besar umat Nasrani. Menurutnya, toleransi dalam menjaga kerukunan antar umat beragama harus tetap dijaga demi menjaga keutuhan Bangsa. Namun, tidak mesti dengan cara ikut merayakan dan memakai atribut Natal.

"Kami imbau agar umat muslim tidak ikut-ikutan memakai atribut Natal yang menyimbolkan turut merayakan," kata Buya Duski Samad, Minggu (9/12/2018) seperti dikutip dari JawaPos.com.

Selain itu, MUI Padang sendiri juga telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan pada pimpinan manajemen hotel, mal, swalayan, toko, usaha lainnya, agar tidak menugaskan atau memerintahkan karyawan muslim untuk menggunakan atribut Natal atau atribut non muslim lainnya.

Hal ini berlandaskan fatwa MUI Pusat Nomor 56 Tahun 2016 yang menegaskan haram hukumnya bagi kaum muslimin menggunakan atribut Natal dan atribut non muslim lainnya. Hal itu dianggap telah mencampurkan adukan akidah dan ibadah non islam dengan keyakinan agama lainnya.

Duski Samad berharap, pimpinan hotel, mal, dan sebagainya dapat menjamin hak umat Islam yang bekerja di bawah manajemennya untuk menjalankan agama sesuai dengan keyakinan.

"Menghormati keyakinan keagamaan mereka dengan tidak memaksakan kehendak. Imbauan ini tak lain untuk menjaga kerukunan hidup antar agama. Rencana besok Senin (10/12) surat imbauan itu akan disampaikan," tutup guru besar UIN Imam Bonjol Padang itu. ***

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/