Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
10 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Anggota DPRD Paluta Terciduk Dalam Room Karaoke Bersama 3 Wanita

Anggota DPRD Paluta Terciduk Dalam Room Karaoke Bersama 3 Wanita
AMS anggota DPRD Paluta dari fraksi Golkar (Berdiri sambil merokok) saat digiring petugas dari dalam room karaoke pada operasi Cipkon yang digelar.
Minggu, 09 Desember 2018 19:30 WIB
Penulis: Roni Maas Siregar
PADANGSIDEMPUAN-Seorang lelaki yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (8/12/2018) sekira pukul 22.15 WIB, terciduk saat bersama dengan 3 orang wanita dan 2 pria didalam sebuah ruangan karaoke di Kota Padangsidimpuan.

Pada saat razia cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Padangsidimpuan malam itu, terlihat sebotol miniman keras (miras) impor bermerk 'Martell' terletak diatas meja wakil rakyat dari partai berlambang pohon beringin itu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP hilman Wijaya, melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar kepada awak media menjelaskan, operasi ataupun razia Cipta Kondisi yang digelar berkaitan dengan pengamanan menjelang peringatan Natal dan Tahun Baru sekaligus dalam suasana Pilpres dan Pileg tahun 2019.

"Untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Kota Padangsidimpuan menjelang Natal dan Tahun Baru, kita akan terus menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Apa lagi ini dalam suasana menjelang Pilprea dan Pileg,"tutur Rudi.

Terkait terciduknya anggota DPRD yang diketahui berinisial AMS disalah satu tempat karaoke keluarga di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan malam itu, dari hasil pemeriksaan petugas tak menemukan sesuatu yang membahayakan seperti narkoba, senjata api (senpi) maupun senjata tajam (sajam). Namun, ketika ditanya pertama kali terkait kartu identitas, dia (AMS) tidak bisa menunjukkan akibat dompetnya tertinggal di mobil.

"Saat ditanya kartu identitas, AMS awalnya tidak bisa menunjukkannya karena tertinggal dalam kendaraannya di parkiran. Terpaksa kita suruh keluar untuk mengambilnya dan ternyata benar kartu identitasnya ada. Kalau tak ada sudah kita giring ke kantor,"jelas Kasat.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/