Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
24 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jaksa Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek di Kampus Unri

Jaksa Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek di Kampus Unri
Jum'at, 07 Desember 2018 18:31 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekabaru menerima laporan dari sejumlah mahasiswa ‎terkait dugaan korupsi penyimpangan proyek di Universitas Riau. Laporan itu langsung dipelajari oleh jaksa untuk menemukan benar atau tidaknya korupsi tersebut.

"Laporan kita terima Kamis kemarin. Kita pelajari laporan itu terlebih dahulu," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmad Fuady saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).

Fuady menerima laporan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Unri (AMPU) saat berunjuk rasa di Kejari Pekanbaru, Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mahasiswa meminta agar jaksa menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran proyek di Kampus Universitas Riau (UR) tersebut. Aksi unjuk rasa itu dikoordinator Fadel Islami saat berorasi.

Di hadapan jaksa, Fadel membacakan beberapa dokumen dugaan korupsi tersebut. Yaitu pertama pembangunan gedung B Rumah Sakit UR senilai Rp50 miliar, anggarannya tahun 2015. Kedua, pengadaan alat labor senilai Rp50 miliar, namun diketahui itu batal dilelang.

Selanjutnya yang ketiga, pemiliharaan Waduk Praktikum Faperika UR di tahun anggaran 2018 sebesar Rp1 miliar. Kabarnya proyek itu diduga tak selesai, bahkan sudah roboh merugikan negara Rp227 juta.

Serta keempat, proyek pembangunan Gedung House Musik tahun anggaran 2018 senilai Rp380 juta. Gedung tak selesai, dan dari temuan BPK menimbulkan kerugian negara sebesar Rp221 juta. Sedangkan item kelima, ada proyek renovasi gedung pasca Fisip UR yang juga diduga dikorupsi.

Fadel menegaskan pihaknya akan membawa massa mahasiswa lebih banyak lagi jika kejaksaan enggan menindaklanjuti laporan mereka. (gs1)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/