Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sesjen MPR: Desain Ketatanegaraan Harus Sesuai dengan Ideologi Pancasila

Sesjen MPR: Desain Ketatanegaraan Harus Sesuai dengan Ideologi Pancasila
Kamis, 06 Desember 2018 22:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar seminar nasional dengan tema "MPR dalam Mekanisme Demokrasi Pancasila" di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/12/2018).

Dalam seminar itu, Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma'ruf Cahyono mengatakan desain sistem ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. "Disain ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. Pertanyaannya adalah apakah ideologi Pancasila sudah diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan," katanya dalam seminar kerjasama MPR dan Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Pancasila.

Ma'ruf menjelaskan, lembaga MPR merupakan salah satu organ dalam sistem ketatanegaraan. Karena itu dalam seminar ini dibahas apakah MPR sebagai organ ketatanegaraan sudah sesuai dengan ideologi Pancasila, khususnya demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila, lanjut Ma'ruf, mengandung unsur-unsur penting yang berbeda dengan demokrasi bangsa-bangsa lain. Ada empat unsur penting dalam demokrasi Pancasila, yaitu unsur kebulatan pendapat atau mufakat, unsur musyawarah, unsur perwakilan, dan unsur hikmat kebijaksanaan.

"Unsur-unsur itu tidak kita temukan dalam demokrasi di negara-negara lain. Sejauhmana kekhasan demokrasi Pancasila itu mampu diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan," paparnya.

Bukan hanya dalam tataran sistem ketatanegaraan, unsur demokrasi Pancasila itu juga diimplementasikan di tataran dimensi lain. Misalnya dalam politik, dalam ekonomi (demokrasi ekonomi Pancasila), sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Semua dimensi itu harus mengerucut pada demokrasi Pancasila.

"Apabila bangunan sistem ketatanegaraan, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan lainnya, sudah sesuai dengan ideologi Pancasila maka cita-cita bangsa seperti dalam Pembukaan UUD bisa diwujudkan," imbuh Ma'ruf.

Atas dasar itu, Ma'ruf mengharapkan seminar ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan apakah sistem ketatanegaraan kita sudah sesuai dengan demokrasi Pancasila.

"Pasca perubahan UUD 1945 terdapat pertanyaan mendasar yakni apakah disain ketatanegaraan Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila? Kelembagaan utama ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 mengalami perubahan dan menempatkan setiap lembaga negara sama kedudukannya," paparnya.

Narasumber dalam seminar ini adalah Dr. Hendra Nurtjahjo, SH, MHum (staf pengajar UI dan Universitas Pancasila), Prof Dr Drs Astim Riyanto SH, MH (Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi FH Universitas Pancasila), Prof Bagir Manan (mantan Ketua Dewan Pers), Prof Lily Romli (LIPI).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/