Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Bengkalis Terima 2 Penghargaan dari Menteri Perdagangan

Bupati Bengkalis Terima 2 Penghargaan dari Menteri Perdagangan
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Kepala Dinas Dagperin Kabupaten Bengkalis, Raja Arlingga menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan di Bandung, Kamis (6/12/2018). 
Kamis, 06 Desember 2018 16:00 WIB
Penulis: Ismail
BANDUNG - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menerima 2 penghargaan dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia atas pembentukan Unit Metrologi Legal dan Pasar Tertib Ukur di Negeri Junjungan.

Penyerahan penghargaan dan sertifikat langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada Buparti Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Raja Arlingga di Bandung, Kamis (6/12/2018).

Dipaparkan Raja, pembentukan pasar tertib ukur merupakan salah satu upaya Pemkab Bengkalis memberikan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan untuk memperkenalkan metrologi serta pengembangan infrastruktur kemetrologian sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis berharap melalui momentum dua penghargaan ini dapat menjadi motivasi semua pihak dalam mewujudkan Pasar Terubuk Bengkalis sebagai pasar tertib ukur.

''Upaya ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam penimbangan sehingga konsumen tidak dirugikan,'' jelas Raja.

Di samping itu, melalui penghargaan ini diharapkan bisa mengangkat citra pasar tradisional dan juga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen atas jaminan kebenaran dalam hal penggunaan alat ukur, khususnya dalam transaksi perdagangan.

''Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan etos kerja dan selalu memberikan perlindungan kepada konsumen,'' tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/