Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggota DPRD Inhil Terancam Dibui 2 Tahun Jika Lakukan Ini..

Anggota DPRD Inhil Terancam Dibui 2 Tahun Jika Lakukan Ini..
Kamis, 06 Desember 2018 15:03 WIB
TEMBILAHAN - Saat ini, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil tengah melaksanan masa reses, agar masa tersebut tidak disalah gunakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil pun angkat bicara.

Seperti yang disampikan Koordinator Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil, Andang Yudiantoro, anggota DPRD Inhil bisa dibui selama dua tahun, jika terbukti menggunakan masa reses untuk berkampanye.

"Jika terbukti, sanksi penjara maksimal 2 tahun dan denda paling banyak 24 juta," tegasnya.

Untuk itulah, ia mengingatkan anggota DPRD Inhil agar tidak menggunakan masa reses untuk berkampanye.

Reses, dikatakan Andang merupakan wadah bagi anggota DPRD menyerap aspirasi konstituennya, bukan untuk menyampaikan visi dan misi.

"Bawaslu akan mengawasi, apakah pada saat reses ada atribut kampanye di lokasi reses, seperti pemasangan alat peraga kampanye ataupun penyebaran bahan kampanye," lanjutnya

Selanjutnya, Bawaslu juga mengajak masyarakat dan seluruh awak media untuk bersama-sama mengingatkan dan mengawasi masa reses anggota DPRD ini.

"Bawaslu selalu memperlakukan peserta Pemilu dengan setara dan berkeadilan, agar didapatkan hasil Pemilu yang mempunyai legitimasi kuat di tengah-tengah masyarakat," tukas Andang. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Riau, Politik, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/