Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tangkap Pelaku Pemilik 10 Paket Sabu di Lubuk Terap

Polisi Tangkap Pelaku Pemilik 10 Paket Sabu di Lubuk Terap
Tersangka AL, berikut barang bukti yang diamankan.
Rabu, 05 Desember 2018 11:51 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan berhasil menangkap satu orang diduga bandar narkoba karena memiliki 10 paket sabu-sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (5/12/2018) mengatakan, pelaku yaitu AL alias Tengkak (49) warga Lipai Bulan, Kerumutan.

AL ditangkap oleh petugas di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Timur (Jalintim). Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.

"Dari pelaku AL ini, dapat diamankan 10 paket sabu-sabu, sepeda motor Honda Beat warna hitam BM 2359 IM, HP, senjata tajam (Badik), timbangan digital, uang tunai Rp 163 ribu dan bong," sebut Kapolres.

Penangkapan pelaku AL, disebutkan Kapolres lagi, berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Pangkalan Kuras terkait adanya seseorang yang membawa sabu-sabu.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku AL, petugas mendapat tas berisi sabu. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Poros PT Musim Mas dan kembali didapati sejumlah barang bukti," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/