Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Dugaan Pelanggaran Sewa Anjungan Riau TMII, Ahamd Hijazi: Saya Sudah Tugaskan Inspektorat Untuk Menindaklanjuti

Dugaan Pelanggaran Sewa Anjungan Riau TMII, Ahamd Hijazi: Saya Sudah Tugaskan Inspektorat Untuk Menindaklanjuti
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. (Istimewa)
Rabu, 05 Desember 2018 14:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Mengaku sudah menugaskan bagian inspektorat guna menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran sewa menyewa gedung Anjungan Riau di TMII Jakarta.

Hal ini disampaikan Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi GoNews.co, Rabu (5/12/2018) melalui pesan singkat Whatsapp. "Saya sudah menugaskan Inspektorat untuk mendalaminya, sesuai tugasnya. Termasuk mengecek semua dokumen-dokumen, karena sebelumnya Anjungan Riau TMII di bawah Dispar," ujarnya.

Meski demikian kata Ahamad Hijazi, dirinya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Penghubung Riau di Jakarta, sebagai lembaga perwakilan Pemerintah Provinsi Riau.

"Saya sudah koordinasi, jadi tidak benar kalau Pemerintah Provinsi Riau melakukan pembiaran. Urusan setoran, secara tekhnis melalui Bapenda, dan secara akuntabilitas akan diaudit oleh Inspektorat," tegasnya.

Ia juga mengakui terakhir mendapat laporan klarifikasi bukti transfer sewa gedung yang digabung dengan setoran Mess Slipi.

Dari bukti setoran yang dikirim Ahamad Hijazi ke GoNews.co, terlihat hanya bukti setoran transfer dari bank BRI senilai Rp13.750.000 (Tiga Belas Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu) dengan keterangan retribusi pemakaian mess Pemda Slipi, bukan Sewa Gedung Anjungan Riau.

Sebelumnya diberitakan, Pengelola Anjungan Riau di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, diduga melakukan pelanggaran terhadap Pergub No 57 tahun 2010. Hal ini terkait dengan soal penyewaan gedung Anjungan untuk kegiatan baik perorangan maupun organisasi diluar ketentuan yang berlaku.

Dalam aturan yang tercantum berdasarkan Pergub No 57 tahun 2010, ketentuan soal sewa menyewa gedung Anjungan sudah ditetapkan senilai Rp3 juta tanpa sound sistem, dan jika menambah sound sistem maka dikenakan biaya tambahan Rp1,5 juta.

Masih dalam Pergub yang ditandatangani Gubernur H Rusli Zaenal itu, hasil sewa gedung tersebut harus disetorkan ke kas daerah. Dan pada pasal 4 Bab IV ditulis, penerima uang sewa adalah Bendaharawan khusus penerima. Setiap penerimaan dilakukan sesuai sistem pembukuan yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Namun setelah Anjungan Riau di TMII itu tak lagi di bawah Dinas Pariwisata Riau, harga sewa gedung tersebut oleh pengelola yang baru diduga tidak sesuai aturan Pergub bahkan ada sebagian harga sewa itu mencapai puluhan juta rupiah.

Dari informasi yang diterima GoNews.co, harga sewa Anjungan Riau juga tidak hanya gedung saja, tapi pihak pengelola juga menyewakan sejumlah item lain seperti kursi dan sound sistem yang menjadi aset pemerintah Provinsi Riau.

Pihak pengelola bahkan menyewakan kursi dengan nilai fantastis. Dugaan tersebut juga dibenarkan salah satu pegawai lepas yang saat ini sudah dirumahkan bernama Bobi. Menurut Bobi, selama ini proses sewa menyewa di Anjungan Riau tidak pernah masuk kas Pemerintah Provinsi Riau.

"Sepengetahuan saya tidak ada. Bahkan ini sudah berlangsung sejak lama, setelah Anjungan tidak lagi di bawah Dinas Pariwisata Riau," ujar Bobi kepada GoNews.co.

Mirisnya lagi kata dia, pihak pengelola juga tidak peduli dengan nasib para OB yang bekerja membantu menyiapkan dan membereskan perlatan maupun gedung setiap kali disewakan.

"Iven baik kawinan, pertemuan dan lainya, kami ada beberapa orang OB bekerja sesuai perintah. Namun upah yang kami terima tidak sebanding," ujar Bobi.

Bahkan kata dia, dalam sebulan dirinya hanya menerima upah yang jauh dari kata layak. "Kami dibayar Rp200 ribu sebulan. Padahal pekerjaanya banyak," tandasnya.

Untuk itu kata Bobi, dirinya meminta kepada pihak pengelola untuk memberikan hak-hak para OB yang selama ini dianggap tidak sesuai. "Manusiawi sedikitlah. Kita juga punya keluarga, apalagi setelah aturan baru, kami juga dirumahkan," paparnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/