Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ayah di Pelalawan Tega Setubuhi Putri Kandungnya, Terbongkar saat Istri Curiga Baca SMS

Ayah di Pelalawan Tega Setubuhi Putri Kandungnya, Terbongkar saat Istri Curiga Baca SMS
Rabu, 05 Desember 2018 09:31 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Sungguh sangat biadab perbuatan ayah di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sudah dua kali, si ayah memperkosa putri kandungnya yang baru berumur 17 tahun.

Ar (47) dilaporkan oleh istrinya Su (49) atas dugaan melakukan pertubuhan terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan bejat karyawan perkebunan kelapa sawit ini terbongkar setelah istri atau ibu kandung korban melihat isi SMS di ponsel miliknya ada isi percakapan antara korban dengan pelaku.

"Pelapor melihat isi SMS dari HP miliknya, isinya agak janggal, yang mana SMS tersebut adalah antara korban dengan terlapor," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (5/12/2018).

Karena merasa curiga, lanjut Kapolres, kemudian pelapor langsung bertanya kepada korban dan setelah didesak korban mengaku telah dipaksa berhubungan badan oleh terlapor.

"Hubungan badan sempat dilakukan sebanyak dua kali yang dilakukan di sebelah Kantor Kebun PT IIS Eko I Desa Delik, Kecamatan Pelalawan," jelasnya.

Dijelaskan Kapolres lagi, hubungan badan yang pertama sekali dilakukan pada awal bulan Oktober 2018 dan yang kedua pada awal November 2018.

"Hari dan tanggalnya, baik pelaku maupun kroban sudah tidak ingat lagi. Atas kejadian tersebut pelapor perasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/