Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rocky Gerung Bantah Dirinya Terlibat dalam Penyebaran Hoax Ratna Sarumpeat

Rocky Gerung Bantah Dirinya Terlibat dalam Penyebaran Hoax Ratna Sarumpeat
Selasa, 04 Desember 2018 20:08 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung menegaskan dirinya tidak terlibat kasus berita bohong atau hoax, dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Pasalnya, saat peristiwa itu terjadi dia ada di Gunung Elbrus, Rusia.

"Jadi, saya tidak terlibat tentang peristiwa itu. Kejadiannya pada 10 hari saya ada di Rusia tanggal 20 (September) sampai 1 Oktober," kata Rocky di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 4 Desember 2018.

Rocky menjelaskan, kalau dia baru tahu kejadian itu pada 1 Oktober 2018 ketika berada di Jakarta. Hal itu pertama kali ia ketahui dari media.

Rocky mengatakan memang dia dan Ratna berteman dalam hal membicarakan demokrasi di Indonesia. Tapi, terkait kasus yang menyangkut Ratna dirinya sama sekali tidak tahu menahu. "Intinya, saya baru tahu peristiwa itu pada saat saya baru kelar. 1 Oktober ketika pada saat saya mendarat di Jakarta," ujarnya.

Pemeriksaan Rocky akan dilakukan atas petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kejaksaan meminta, agar orang-orang yang pernah menerima foto wajah lebam dari Ratna Sarumpaet, untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik menemukan petunjuk bahwa Ratna pernah mengirim foto wajah lebam yang disebut-sebut sebagai akibat dikeroyok orang tidak dikenal ke Rocky Gerung.

Selain ke Rocky, Ratna juga mengirimkannya ke Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang.

Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik, karena mengaku diamuk sejumlah orang. Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna, bukan karena dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/