Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
4
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
4 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dituding Hina Habib Rizieq Shihab, Warga Kampar Diamankan FPI Lalu Diserahkan ke Polisi

Dituding Hina Habib Rizieq Shihab, Warga Kampar Diamankan FPI Lalu Diserahkan ke Polisi
Senin, 03 Desember 2018 14:19 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Seorang pria inisial Jd diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau karena dituding menghina Habib Rizieq Shihab. Jd yang merupakan warga Pandau, Kabupaten Kampar kini masih diperiksa polisi dengan status saksi.

"Hingga saat ini Jd masih diperiksa penyidik," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (3/12/2018).

Jd diserahkan ke Polda Riau karena sebelumnya diamankan puluhan masyarakat dan anggota FPI Pekanbaru pada Senin dinihari tadi sekitar pukul 05.00 WIB.

''Jadi pada subuh tadi, kita menerima penyerahan Jd dari masyarakat. Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Nanti dikabari lagi," kata Sunarto.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Riau, Al Husni Thamrin menjelaskan Jd disebut-sebut merupakan seorang pengacara tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Pandau, atau perbatasan Pekanbaru-Kampar, Senin sekitar pukul 02.00 WIB.

Husni menyebutkan, Jd berulang kali mengunggah tulisan provokatif terhadap Imam besar FPI, Habib Rizieq. Unggahan terakhir yang memantik amarah umat muslim, adalah ketika Jd menyandingkan Habib Rizieq dengan sebutan Dajjal.

"Perilaku dan pernyataan yang dia buat sudah sangat menghina ulama, habaib dan umat muslim," kata Husni.

Husni menilai, unggahan provokatif yang dilakukan Jd melalui media sosial facebook bukan pertama kalinya. Menurutnya, Jd berulang kali melakukan tindakan yang sama sehingga perlu diproses hukum.

"Ini harus dilakukan proses hukum dan kepada umat Islam diminta tidak membiarkan hal ini karena akan muncul para penghina ulama dan agama lainnya," katanya.

Unggahan Jd yang menyebut Habib Rizieq dengan Dajjal tampak masih ada di akun facebook pribadinya. Unggahan tersebut memancing gaduh dengan puluhan warganet meninggalkan komentar di unggahan tersebut. (gs1)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/