Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bekuk 4 Pria di Guntung, Polres Inhil Amankan 627 butir Pil Ekstasi dan Sepucuk Senpi

Bekuk 4 Pria di Guntung, Polres Inhil Amankan 627 butir Pil Ekstasi dan Sepucuk Senpi
Sabtu, 01 Desember 2018 21:07 WIB
TEMBILAHAN - Satuan Resere Narkoba Polres Inhil, Riau kembali mengamankan empat pelaku tindak pidana narkotika. Dari mereka, berhasil diamankan 4 gram sabu, 627 ekstasi dan uang tunai senilai Rp71 juta dengan sepucuk senjata api jenia air softgun.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, keempatnya diamankan di Guntung atau Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Inhil, Sabtu (1/12/2018).

Empat orang pelaku yang telah diamankan tersebut berinisial SY (41 Tahun), JM (34 tahun), WR (31tahun) dan HMS (37 tahun).

"Dari tangan mereka berhasil kita amankan 4 gram sabu, 627 butir pil ekstasi, 5 unit HP dengan berbagai merk, 1 pucuk senjata air softgun, 1 buah mesin penghitung uang dan uang tunai sebesar Rp71 juta," jelas Bachtiar.

Bachtiar juga menjelaskan, sudah mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba ini kurang lebih selama 2 bulan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat tentang seringnya dilakukan transaksi narkoba dikediaman pelaku SY, dikatakannya penangkapan pun dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

"Untuk saat ini keempat pelaku berikut barang bukti hasil sitaan telah Kami amankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya," tukas Bachtiar. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/