Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Tak Hanya Dugaan Langgar Pergub, Pengelola Anjungan Riau TMII juga Tega Gaji OB Rp200 Ribu Perbulan

Tak Hanya Dugaan Langgar Pergub, Pengelola Anjungan Riau TMII juga Tega Gaji OB Rp200 Ribu Perbulan
Ilustrasi Anjungan Riau di TMII. (Istimewa)
Jum'at, 30 November 2018 17:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Selain ada dugaan melanggar Pergub nomor tahun 2010 tentang harga sewa gedung Anjungan Riau di TMII, pihak pengelola juga dianggap sewenang-wenang.

Pasalnya, Ofice Boy atau pekerja pembantu di Anjungan Riau TMII, juga tidak mendapatkan upah yang layak ketika gedung tersebut disewakan.

Kepada GoNews.co, salah satu OB bernama Bobi menceritakan, bahwa ia dan kawan-kawan sejawatnya hanya diberi upah alakadarnya.

"Cuma Rp200 ribu mas. Ini tidak sesuai dengan pekerjaan kami. Kadang sampai pagi baru selesai beres-beres," tandasnya.

Dikatakan Bobi, pihak Anjungan Riau TMII bahkan sudah merumahkan mereka. "Sebelumnya kami berstatus honorer, namun saat ada kebijakan Pemprov Riau, kami dirumahkan sekitar sebulan yang lalu," paparnya.

Meski dirumahkan, ia mengaku jika pihak Pengelola Anjungan Riau tetap memberikan penawaran kerja kepadanya dan rekan-rekan sesama OB. "Iya minimal, kami bertahan karena berharap ada kebijakan yang manusiawi lah, tapi pada kenyataannya seperti ini," tandasnya.

Sebelumnya kata Bobi, ia pernah ditawarkan gaji sekitar Rp3 jutaan. Namun ia menolak dengan alasan hanya dirinya saja yang diakomodir. "Teman-teman saya ini banyak disini. Kalau hanya saya saja yang digaji besar, sementara teman-teman saya tidak, ya saya enggak mau lah, kasihan mereka," paparnya.

Atas perlakuan pengelola Anjungan Riau itu kata Bobi, dirinya siap menggugat ke pihak Dinas Tenaga Kerja. "Saya akan melakukan pelaporan. Ini sudah semena-mena," kata Bobi.

Sebelumnya diberitakan, pihak Anjungan Riau TMII diduga meraup untung jutaan rupiah, dengan menyewakan aset milik Pemprov Riau di TMII.

Jika sesuai Pergub No 57 tahun 2010 yang menyatakan harga sewa gedung tanpa Sound Sistem sebesar Rp3 juta, namun dari data yang diperoleh GoNews.co, pihak pengelola justeru menyewakan gedung tersebut dengan harga bervariasi dari Rp4 jutaan hingga Rp10 jutaan.

Dalam aturan yang tercantum berdasarkan Pergub No tahun 2010, ketentuan soal sewa menyewa gedung Anjungan sudah ditetapkan senilai Rp3 juta tanpa Sound Sistem, dan jika menambah sound Sistem maka dikenakan biaya tambahan Rp1,5 juta.

Masih dalam Pergub yang ditandatangani H Rusli Saenal itu, hasil sewa gedung tersebut harus disetorkan ke kas daerah. Dan pada pasal 4 Bab IV ditulis, penerima uang sewa adalah Bendaharawan khusus penerima. Setiap penerimaan dilakukan sesuai sistem pembukuan yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/