Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Dapati Sabu dan Ekstasi Dalam Kotak Permen yang Dibawa Warga Siak

Polisi Dapati Sabu dan Ekstasi Dalam Kotak Permen yang Dibawa Warga Siak
Pelaku Win diamankan berikut barang bukti
Kamis, 29 November 2018 07:28 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Usaha Win (30) untuk mengelakkan petugas ternyata sia-sia, narkoba yang ia bungkus dengan kotak permen tidak dapat mengelabuhi petugas yang menangkapnya.

Warga Dusun Karya Mukti, Desa Simpang Perak Jaya, Kerinci Kanan, Siak ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) SPBU Kota Pangkalan Kerinci.

Penangkapan Win merupakan pengembangan dari MY yang tertangkap sebelumnya. Dari pelaku MY polisi mengamankan 4 apket sabu dalam bungkus rokok.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Kamis (29/11/2018) mengungkapkan, penangkapan tersangka pengembangan dari pelaku yang tertangkap sebelumnya.

"Barang bukti yang diamankan dri Win, kotak permen berisi 2 paket sabu dengan berat kotor 0,91 gram, 4 butir pil exstasi, HP dan mobil Toyota Agya BM 1757 SC warna hitam," sebutnya.

Diterangkannya, berdasarkan pengakuan MY memperoleh barang berupa sabu dari Win dilakukan pengembangan. Tim melihat mobil yang digunakan pelaku melintas di Jalan Pemda.

"Tim langsung mengikuti dan pelaku Win berhenti di SPBU Kota untuk mengisi minyak. Pada saat itu pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan," ungkapnya.

Dalam saku celana pelaku, sebut Kapolres, didapati kotak permen berisikan 2 paket sabu dan 4 butir pil ekstasi.

"Terhadap barang bukti ini, pelaku mengakui miliknya. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/