Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
2
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
3
Sutradara Jelaskan Film 'Deadpool & Wolverine' Tak Hanya untuk Penggemar Berat
Umum
22 jam yang lalu
Sutradara Jelaskan Film Deadpool & Wolverine Tak Hanya untuk Penggemar Berat
4
Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
5
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
22 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
6
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berkunjung ke Bawaslu Riau, KAMMI Siap Aktif Awasi Pemilu 2019 untuk Wujudkan Luberjurdil

Berkunjung ke Bawaslu Riau, KAMMI Siap Aktif Awasi Pemilu 2019 untuk Wujudkan Luberjurdil
Kamis, 29 November 2018 13:08 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) akan turut berperan aktif dalam mengawasi Pileg dan Pilpres tahun 2019, demi mewujudkan berlangsungnya Pemilu yang Langsung, umum, bersih, rahasia, jujur, dan adil (Luberjurdil). Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan KAMMI ke Bawaslu Riau, Kamis, (28/11/2018).

Dalam kunjungan yang dipimpin Koordinator Kebijakan Publik KAMMI Komisariat At-Thursina Alvian Syahrizal, KAMMI juga bertujuan untuk memperat silaturahmi bersama Bawaslu Riau dan mencari9 jawaban atas beberapa isu hangat yang tengah muncul dimasyarakat atas sikap dan keputusan Bawaslu Riau.

"Kita menyatakan untuk mendukung Bawaslu Riau dan kita juga akan aktif mengawasi keberlangsungan Pileg dan Pilpres 2019 di Riau," ujar Alvian.

Sementara itu, KAMMI disambut langsung oleh Ketua Bidang Hukum dan Data Informasi Amiruddin Sijaya, sebagai perwakilan Bawaslu Riau. Amirudin mengapresiasi inisiatif KAMMI dan berjanji akan selalu terbuka dalam memberikan informasi.

"Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau bekerja berdasarkan lima unsur mengawasi sesuai tahapan, berdasarkan SOP, kelengkapan dokumen, kesahan dokumen dan transfaransi pelaksanaan dan hasil. Kita juga akan selalu terbuka untuk memberikan informasi yang diperlukan," ujar Amirudin.

Turut hadir Ketua Umum KAMMI Komsat At-Thursina, Kurnia Zen Miza, Koordinator Kebijakan Publik KAMMI Daerah Pekanbaru Faizal Indra Rangkuti, Ketua Umum Komsat Tuanku Tambusai Cahyono, Ketua Umum Komsat Buya Hamka Ikhsan dan sejumlah pengurus lainnya.

Dalam kesempatan selanjutnya, Kurnia Zen Miza menyampaikan, bahwa KAMMI siap menjadi pemilih yang cerdas dan partisipatif ditengah masyarakat agar terhindar dari money politic, black campign dan negatif campign.

Adapun isu yang dipertanyakan Alvian diantaranya terkait sikap dan keputusan bawaslu yang menghentikan kasus 11 kepala daerah di riau yang mendeklarasi kan pro jokowi-ma'ruf pada oktober yang lalu.

"KAMMI mempertanyakan ini tidak ada kepentingan politik apapun, ini murni keresahan masyarakat. 11 kepala daerah yang mendeklarasikan untuk mendukung capres dan cawapres mana pun itu hak mereka. Namun selaku kepala daerah dalam berkempanye ada syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai regulasi UU No 7 Tahun 2017 dan PP No 32 Tahun 2018." Ujar Alvian.

Pihak bawaslu Provinsi Riau mengatakan bahwa berdasarkan pemanggilan 11 kepala daerah yang diminta keterangan serta dengan menghadirkan tim ahli dalam menangani kasus ini tidak ditemukan bukti-bukti pelanggaran dalam pemilu.

"Bawaslu Provinsi Riau telah menangani dan mengkaji secara mendalam kasus 11 kepala daerah di riau dan tidak ditemukan bukti pelanggaran pidana dalam pemilu karena disaat melaksanakan deklarasi mereka sudah melayangkan surat izin cuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun dalam kasus ini kami menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan kepala daerah, sehingga bawaslu telah mengirimkan surat ke kemendagri untuk menegur dan memberi sanksi kepada 11 kepala daerah."

Menanggapi penjelasan dari bawaslu provinsi riau Alvian Syahrizal mengatakan KAMMI akan siap mempertanyakan ke kemendagri atas penyelesaian dari kasus ini agar kedepan seluruh elemen masyarakat dapat membantu menjadikan pemilu 2019 sebagai pesta demokrasi yang damai untuk Indonesia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/