Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aktivitas Penghuni Kontrakan Resahkan Warga, Tujuh Muda Mudi Diamankan Satpol PP Pelalawan

Aktivitas Penghuni Kontrakan Resahkan Warga, Tujuh Muda Mudi Diamankan Satpol PP Pelalawan
Penghuni rumah kontrakan yang diamankan petugas Satpol PP
Kamis, 29 November 2018 12:53 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Petugas Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Riau mendatangi sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh pelajar perempuan di Jalan Batu Ampar, Kota Pangkalan Kerinci. Hasilnya, petugas mengamankan 4 laki-laki dan 3 perempuan.

Warga sekitar diresahkan oleh aktivitas siswi yang duduk disalah satu SMK di Pangkalan Kerinci.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (29/11/2018) mengatakan, ketujuh muda-mudi menjalani proses di penyidik PPNS.

"Dalam penggerebekan malam tadi,  didapati tujuh muda-mudi yang berada dalam satu rumah kontrakan tanpa ada ikatan keluarga," ungkapnya.

Penggerebekan yang dilakukan Satpol PP, kata Sofyan, menindak lanjuti laporan warga atas keberadaan penghuni kontrakan yang belum sampai sebulan menghuni dirumah tersebut.

"Warga sekitar merasa resah yang sudah mengganggu kenyamanan masyarakat di Jalan Batu Ampar, Pangkalan Kerinci," kata Sofyan.

Dalam penertiban, didapati tujuh orang tersebut sedang berada dalam satu rumah kontrakan tanpa ada hubungan keluarga. Setelah diproses penyidik PPNS diberikan pencerahan, kepada laki laki sebagai tamu diperbolehkan pulang.

"Sedang perempuan penghuni kontrakan diamankan, sebab sebelum sudah pernah diamankan dengan kasus yang sama sewaktu masih mengontrak rumah di Jalan Duku Pipa Gas," tandasnya.

Sofyan menambahkan, dari permintaan warga penghuni kontrakan yang masih berstatus pelajar tersebut diminta untuk segera mengosongkan rumah kontrakan. "Kita juga panggil orangtua untuk menjemputnya," pungkasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/