Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tingkatkan Pajak dari Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan, Pemkab Siak Akan Lakukan Monitoring Secara Online

Tingkatkan Pajak dari Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan, Pemkab Siak Akan Lakukan Monitoring Secara Online
Bupati Siak, Drs H Syamsuar bersama Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim pada acara bersama seluruh kepala daerah se Riau dan Kepri.
Rabu, 28 November 2018 17:05 WIB
Penulis: Ira Widana
BATAM - Bupati Siak Syamsuar bersama beberapa kepala Daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, menandatangani perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online pada acara Launching Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (28/11/2018).

Saat ditemui sesudah acara, Bupati Siak Syamsuar mengatakan, bahwa kerjasama terkait dengan monitoring penerimaan pajak online tersebut, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

Kemudian, tambahnya, Program ini juga bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas dari KKN.

Dengan menggunakan sistem pajak online dapat mendorong pemda untuk menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi.

"Jadi, nantinya setiap kita membayar sesuatu contohnya kamar hotel, pajaknya akan langsung masuk ke PAD Daerah, dan juga bisa dilihat dihari yang sama," ucap Syamsuar.

Masih kata Syamsuar, ini merupakan salah satu upaya KPK dalam memerankan fungsi trigger mechanism dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di bidang perbaikan sistem administrasi pengelolaan penerimaan daerah.

"Hal tersebut juga sejalan dengan fokus aksi pencegahan korupsi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018, tentang Strategi Nasional pencegahan Korupsi, yaitu Aksi Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Non Pajak pada Fokus Keuangan Negara," ucap Bupati Siak tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/