Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
7 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Robiati Tegaskan Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Sangat Penting Dilakukan di Siak

Robiati Tegaskan Kampanye Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Sangat Penting Dilakukan di Siak
Selasa, 27 November 2018 15:00 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK – Banyak faktor penyebab Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik dari internal maupun dari eksternal. Untuk menekan angka ABH di Siak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kabupaten Siak melakukan berbagai upaya dalam memberikan penanganan dan perlindungan serta pembinaan.

Plt Kepala Dinas DPPAKB Siak, Hj Robiati pada kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Kabupaten Siak, Senin (26/11/2018) lalu menyebutkan pentingnya dilakukan kampanye Stop kekerasan pada anak dan perempuan secara intensif.

"Upaya yang kami lakukan untuk menjauhkan anak dari hukum, yaitu melakukan kampanye kekerasan terhadap anak dan perempuan. Selanjutnya melakukan seminar terhadap perempuan dan anak dari tindakan kekerasan dan membentuk satgas KDRT disetiap kecamatan dan kampung," kata Robiati di Ruang Tapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak.

Robiati juga menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab ABH, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Penyebab internal ABH mencakup keterbatasan kondisi ekonomi keluarga ABH, keluarga tidak harmonis (broken home) dan tidak ada perhatian dari orang tua, baik karena orang tua sibuk bekerja dan lain-lain.

Sementara, faktor Eksternal ABH, antara lain pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi, tanpa diimbangi kesiapan mental oleh anak. Selanjutnya lingkungan pergaulan anak dengan teman-temannya yang kurang baik.

Tidak adanya lembaga atau forum curhat untuk konseling tempat anak menuangkan isi hatinya dan kurangnya fasilitas bermain anak mengakibatkan anak tidak bisa menyalurkan kreativitasnya, dan kemudian mengarahkan kegiatannya untuk melanggar hukum.

"Jadi, kita Sebagai orang tua, harus sabar, menjadi teladan bagi anak, selalu mengamati perubahan perilaku anak, mau mendengarkan keluhan anak, menjadikan anak sebagai teman, selalu meluangkan waktu bersama anak. Insyaallah anak kita tidak akan berhubungan dengan hukum", kata Robiati.

Selain itu, sambungnya, dalam melakukan pencegahan anak tidak berhadapan dengan hukum, harus berbasis masyarakat, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pengurus rt/rw, pkk, dan lainnya.

Dalam acara rapat yang menghadirkan narasumber Matridi Umar Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Riau, dan Risdayati dari Pusat Study Wanita (PSW) Universitas Riau, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin juga menyampaikan pendapatnya.

Menurutnya, didalam jenjang usianya, tidak heran terkadang anak ingin mencoba hal yang baru. Akan tetapi kebanyakan hal yang mereka lakukan itu ujungnya akan membawa berhadapan dengan hukum.

"Untuk itu, anak kita juga mempunyai hak perlindungan yang sama, yakni perlindungan terhadap hukum," ucap Jamaluddin.

Masih kata Jamal, salah satu faktor yang membuat anak berhadapan dengan hukum, adalah kurangnya perhatian, waktu serta kasih sayang orang tua kepada anaknya.

"Saya berpesan kepada kita semua, sesibuk apapun kita dalam bekerja, mari luangkan waktu untuk anak kita, agar kita bisa membimbing serta memberikan kasih sayang kepada mereka," harap Asisten III tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/