Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disperindag Jamin Daya Tampung Pasar Kodim dan Higienis Cukup untuk PKL

Disperindag Jamin Daya Tampung Pasar Kodim dan Higienis Cukup untuk PKL
Selasa, 27 November 2018 11:24 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menertibkan seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggiran Jalan Teratai, Jalan Alamudinsyah, dan Jalan Seroja dalam waktu seminggu ini. Para PKL yang diperkirakan berjumlah 227 tersebut akan dipindahkan ke dalam Pasar Kodim dan Higienis.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Suhardi, mengatakan pihaknya menjamin tersedianya ruang bagi para pedagang apabila pindah kedalam kedua pasar tersebut. Bekerja sama dengan PMJ yang mengelola Pasar Kodim, setidaknya ada 469 tempat bagi pedagang.

"Tempatnya cukup, karena kita gabung sama PMJ yang mengelola Pasar Kodim. Kita saja punya 169 tempat yang tersedia, yaitu 19 kios, Los 120, dan tempat basah 20, PMJ punya 300, semendatar PKL yang mau ditampung hanya 227," ujarnya.

Suhardi juga menyampaikan para PKL seharusnya juga tidak terbebani dengan urusan administrasi. Karena pihaknya hanya meminta Fotocopy KTP dan Pas Foto yang dibawa saat mendaftarkan dirinya ke Posko yang disediakan.

"Kita minta semua pedagang mendaftar ulang dengan membawa fotocopy KTP dan Pas foto, karena kita tidak mau terjebak dengan data lama. Cuma bawa fotocopy KTP apa pula payahnya, kalau nggak punya pas foto bisa nyusul," ujarnya.

Sementara itu, terkait retribusi atau uang sewa lokasi, sesuai yang dijanjikan, para pedagang akan digratiskan selama 3 bulan sejak awal menempati. Selanjutnya akan dikenakan biaya sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Saya kurang tahu berapa pungutannya, tapi sesuai Perda lah, untuk 3 bulan pertama yang gratis," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/