Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
54 menit yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
41 menit yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
31 menit yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemko Pekanbaru Dukung Sistem Rangking untuk Penerimaan CPNS

Pemko Pekanbaru Dukung Sistem Rangking untuk Penerimaan CPNS
Senin, 26 November 2018 15:21 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta CPNS.

Walikota Pekanbaru Firdaus, kepada GoRiau.com mengatakan pihaknya ingin kuota PNS untuk Pekanbaru terpenuhi.

"Kita serahkan dan ikuti semua kebijakan dari Kemenpan RB, karena kita juga lihat melalui sistem passing grade yang tinggi menyebabkan tingkat kelulusan rendah. Apalagi kuota Pekanbaru cuma 304, jangan sampai kuota yang kecil ini juga tidak bisa terisi, karena anak - anak kita tak bisa mencapai passing grade itu," ujar Firdaus, Senin, (26/11/2018).

Menurut Firdaus, Kota Pekanbaru akan mengalami banyak kekosongan, karena jumlah PNS yang pensiun, diperkirakan akan mencapai 1000 orang, sementara kuota yang diberi hanya 304. Oleh karenanya, Firdaus berharap sistem rangking ini nantinya bisa mendukung peserta CPNS untuk mengisi kuota yang ditentukan.

"Kita sedang minus, karyawan yang pensiun nantinya berjumlah 1000 orang, kuota kita 304 tadi. Makanya jangan sampai ituopun tidak terpenuhi, kita juga surati Kemenpan RB tentang itu," pungkas Firdaus.

Perlu diketahui, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Mentri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukum kebijakan sistem rangking tersebut. Melalui Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa lulus lewat sistem rangking.

Meski diberlakukan sistem rangkin, namun nilai batas passing grade tidak akan diturunkan. Syafruddin juga menjanjikan sistem rangking ini akan terlaksana secara transparan. Yakni, peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/