Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
15 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Temukan Tanaman Ganja Dalam Pot di Pangkalan Kuras

Polisi Temukan Tanaman Ganja Dalam Pot di Pangkalan Kuras
Petugas melakukan pnyelidikan dilapang, terkait temuan tanaman ganja di Simpang SPA Desa Dundangan.
Minggu, 25 November 2018 08:33 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polsek Pangkalan Kuras temukan tanaman ganja di Simpang SPA, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Belum diketahui siapa pemilik tanaman terlarang ini.

Tananam ganja yang masih berukuran kecil ini, ditemukan ditanam dalam tujuh pot.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (26/11/2018) mengatakan, tanaman ganja dalam tujuh pot ini ditemukan pada hari Jumat kemarin.

"Penemuan tanaman ganja bermula, Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Aipda Donni menerima informasi dari seorang masyarakat," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, Aipda Donni langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. "Setelah menemukan tanaman tersebut, ia langsung menghubungi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi," jelasnya.

Dijelaskan Kapolres lagi, kemudian diturunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Dafrido. Namun hasil penyelidikan dilapangan belum diketahui siapa pemilik atau yang menanam ganja.

"Barang temuan berupa tanaman terlarang jenis ganja tersebut diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/