Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
24 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
23 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
23 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
23 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
8 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tunggu Petunjuk JPU, Sat Reskrim Polres Inhu Masih Dalami Perkara Pembobolan Dana Nasabah BRI Belilas

Tunggu Petunjuk JPU, Sat Reskrim Polres Inhu Masih Dalami Perkara Pembobolan Dana Nasabah BRI Belilas
Jum'at, 23 November 2018 14:55 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, penyidik Polres Indragiri Hulu, Riau terus dalami berkas perkara tindak pidana pembobolan Bank BRI KCP Belilas.

Penyidik juga mengaku telah melimpahkan berkas perkara kasus perbankan tersebut ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Inhu, untuk diteliti.

"Untuk berkas perkara sudah kita limpahkan (tahap I), dan saat ini kita masih menunggu petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum)", kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Reskrim, AKP Febriandy, menjawab GoRiau.com, Jumat (23/11/2018).

Selain itu, Febri mengaku, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejari Inhu terkait berkas perkara itu, dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelimpahan tahap II.

"Begitu berkas perkara dinyatan lengkap atau P21, secepatnya akan kita lakukan pelimpahan berkas bersama tersangka (tahap II), untuk diajukan di persidangan", tutup Febri.

Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, kasus pembobolan dana nasabah Bank BRI KCP Belilas itu diketahui pihak bank dan dilaporkan ke Polres Inhu pada 21 Mei 2018 lalu.

Atas kasus itu, pihak Polres Inhu telah menetapkan satu orang tersangka inisial SNK (29) yang tidak lain adalah teller pada bank itu sendiri. Dan berdasarkan hasil audit pihak bank, sedikitnya ada Rp272.600.000 dana milik nasabah yang raib ditilap oknum teller itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/