Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
13 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
5 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
5
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
50 menit yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
26 menit yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mogok Kerja Petugas KIR Dishub Pelalawan Berlanjut

Mogok Kerja Petugas KIR Dishub Pelalawan Berlanjut
Tidak ada pelayanan uji kendaraan. Terlihat antrean kendaraan dari beberapa daerah di Dishub Pelalawan, Kamis (22/11/2018).
Jum'at, 23 November 2018 16:20 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Aksi mogok kerja petugas uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan berlanjut hingga hari ini, Jumat (23/11/2018).

Pelayanan KIR di Dishub Pelalawan berhenti sejak, Kamis (22/11/2018) kemarin. Tidak sedikit kendaraan yang datang dan menunggu.

Sebagai bentuk berjalannya pelayanan, Dishub Pelalawan menyiasatinya dengan memberikan surat jalan kepada pemilik kendaraan yang datang.

"Kita berikan surat jalan kepada sopir, meski kendaraan tak menjalani KIR," kata Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kabupaten Pelalawan, Indrawan Putra.

Menurutnya, surat tersebut akan menjadi pegangan pemilik kendaraan dalam beroperasi dengan masa berlaku surat jalan selama seminggu.

"Surat ini bisa ditunjukkan ketika sopir terjaring razia di jalan, agar tidak ditilang oleh petugas. Menjelang ada solusi, kita tetap melayani masyarakat yang datang," tutupnya, kepada GoRiau.

Tidak hanya kendaraan di Kabupaten Pelalawan saja, Dishub Pelalawan juga melayani KIR kendaraan dari kabupaten tetangga seperti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/