Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
24 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
2
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
24 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
3
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
4
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Makna Surat Al-Maidah Diubah, DPRD Riau Minta Kemenag Kuansing Segera Selidiki

Makna Surat Al-Maidah Diubah, DPRD Riau Minta Kemenag Kuansing Segera Selidiki
Bagian surat yang diubah maknanya
Kamis, 22 November 2018 18:35 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, Mansyur HS mengimbau agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kuantan Singingi untuk menyelidiki soal peredaran Al-Quran dengan makna dari Surat Al-Maidah ayat 51 yang telah diubah.

''Dulu (tahun 2016) kan sudah pernah beredar. Tetapi untuk menghindari polemik di masyarakat, kita minta kepada MUI Kabupaten Kuansing untuk menyelidikinya. Motifnya seperti apa," ujarnya kepada GoRiau.com melalui sambungan teleponnya, Kamis (22/11/2018) sore.

Legislator kelahiran 1963 ini juga meminta agar seluruh Al-Quran tersebut ditarik dari peredaran terlebih dahulu. Sebab, meskipun kasus seperti ini pernah terjadi sebelumnya, dan MUI memperbolehkan Al-Quran tersebut diedarkan, tetap saja hal ini nantinya akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

"Semuanya ditarik dulu dari peredaran. Saya berharap agar pihak yang berwenang segera mendalami hal ini," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Surat Al-Maidah ayat 51 pada Al-Quran yang dibagikan Pemkab Kuansing pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (21/11/2018) lalu ini diubah maknanya dari pemimpin menjadi teman setiamu.

Al-Quran ini diterbitkan oleh Forum Pelayan Al-Quran (Yayasan Pelayan Al-Quran Mulia), sudah mendapat tanda Tashih dari Kementerian Agama dan dihibahkan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/