Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
20 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
20 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Riau

Dua Kali Mangkir, Polda Riau akan 'Jemput' Sariantoni ke Medan

Dua Kali Mangkir, Polda Riau akan Jemput Sariantoni ke Medan
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto
Kamis, 22 November 2018 20:37 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akan melakukan berbagai upaya agar anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Sariantoni bisa menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan. Sementara infonya Sariantoni berada di Medan, Sumatera Utara.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah dua kali melalukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak kunjung mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Riau.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto mengakui bahwa penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor Sariantoni. "Kalau tidak salah, sudah dua kali proses pemanggilan, dia tidak datang," ujar Kombes Hadi.

Ketika ditanya apa alasan anggota dewan Rohul tersebut mangkir, Hadi belum bisa memastikan apakah karena suratnya belum sampai atau karena alasan lain. "Belum saya cek, apa karena suratnya belum sampai atau bagaimana," jelas Hadi, Kamis (22/11/2018) siang.

Oleh karena itu, pihak penyidik akan menempuh upaya lain yaitu dengan mendatangi Sariantoni untuk dimintai keterangannya.

"Kita akan ke Medan, karena yang bersangkutan lagi di sana. Tapi seperti apa pastinya, nanti saya cek dan infokan," terang Direktur Reskrimum Polda Riau tersebut.

Saat disinggung apakah Sariantoni akan dipanggil paksa, Kombes Hadi belum bisa memastikannya karena akan mencari tahu alasan terlapor tidak dapat hadir. "Nanti, saya pastikan dulu kenapa yang bersangkutan tak hadir," Pungkas Kombes Hadi Poerwanto.

Sebagaimana diketahui, Sariantoni dilaporkan ke Polda Riau oleh koperasi yang bergerak dibidang usaha kebun sawit, di daerah Pujud Kabupaten Rohil, atas dugaan penipuan dan atau penggelapan hingga miliaran rupiah.

Sebelumnya pihak Polda Riau juga telah melakukan pemanggilan PT Torganda (selaku bapak angkat koperasi, red), menyoal uang yang sudah disetor ke Sariantoni dan diduga tak sampai sepenuhnya kepada masyarakat. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/