Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Apes, Pria di Ukui Keburu Diringkus Polisi Sebelum Transaksi

Apes, Pria di Ukui Keburu Diringkus Polisi Sebelum Transaksi
Pelaku JCS saat daankan di Polsek Ukui
Kamis, 22 November 2018 14:08 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Apes bagi JCS (33). Pria ini keburu diringkus oleh polisi sebelum berhasil melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Warga yang beralamat di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan ini harus berurusan dengan pihak Polsek Ukui.

Pelaku tertangkap tangan di Jalan Madang, Simpang Pulai, Kelurahan Ukui membawa paket sabu berukuran hemat, malam tadi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi irwan, Kamis (22/11/2018) memgatakan, penangkalan kepemilikan narkoba berawal adanya informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu.

"Kapolsek Ukui AKP Lassarus Sinaga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Madang Simpang Pulai akan ada transaksi narkoba," ungkapnya.

Lanjutnya, mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Yuhendra beserta empat orang anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Sesampainya di lokasi, petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang berdiri dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan," jelas Kapolres.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian laki-laki yang mengaku bernama JCS, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik klep merah.

"Selain mengamankan satu paket sabu, petugas juga mengamankan kaca pirek, kompeng, dua jarum suntik dan HP. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ukui guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/