Proses PAW Hamzah Alim dan Ahmad Mukhlis Menunggu SK Gubernur Riau
Penulis: Wirman Susandi
"Desember nanti. Sekarang, kita masih menunggu SK Gubernur Riau," ujar Ketua DPRD Kuansing Andi Putra baru-baru ini kepada GoRiau.com di Telukkuantan.
Adapun dua orang yang dimaksud yakni Hamzah Alim dan Ahmad Mukhlis. Keduanya resmi mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kuansing setelah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pileg 2019.
"Mereka pindah partai. Ahmda Mukhlis yang awalnya Hanura, kini bergabung dengan Demokrat. Sedangkan Hamzah Alim, dari PAN juga ke Demokrat," terang Andi Putra.
Untuk menggantikan Hamzah Alim, Komperensi, Ketua PAN Kuansing, mengajukan Syafri Said. Ia akan menjalani sisa masa jabatan hingga medio 2019 mendatang.
Sementara itu, Hanura Kuansing sempat kesulitan mencari pengganti Ahmad Mukhlis. Pasalnya, selain Caleg 2014, aturan Hanura juga mengharuskan PAW maju sebagai Caleg 2019. Kenyataannya, tidak ada Caleg 2014 maju pada Pileg 2019.
Menurut Hengki Prima Hidayat, Sekretaris Hanura Kuansing, pihaknya mengajukan Wahid Insani untuk menggantikan Ahmad Mukhlis di DPRD Kuansing. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan, GoNews Group |