Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penerimaan CPNS 2018 Gunakan Sistem Ranking, Kuansing Tunggu Info Panselnas

Penerimaan CPNS 2018 Gunakan Sistem Ranking, Kuansing Tunggu Info Panselnas
Rabu, 21 November 2018 22:47 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN- Kabar gembira untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang tidak lulus passing grade. Sebab, pemerintah pusat telah menetapkan sistem ranking untuk kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pun akan berpedoman pada Permenpan yang baru saja diteken Menpan RB.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hernalis melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Iwan Susandra, Rabu (21/11/2018) malam.

"Kita akan berpedoman kepada Permenpan yang ada," ujar Iwan.

Lantas, kapan hasil SKD dengan sistem CAT akan diumumkan Kuansing? Menjawab hal ini, Iwan menyatakan bahwa BKPP masih menunggu info dari Panselnas.

"Kita tunggu info Panselnas, karena akan ada acara rekonsiliasi data hasil SKD di Jakarta," ujar Iwan.

Sementara itu, Sekda Dianto Mampanini menyatakan hanya 73 orang peserta yang lulus SKD berdasarkan sistem passing grade. Sementara, Kuansing butuh 291 orang CPNS.

Dengan demikian, maka peserta yang hampir mencapai passing grade punya peluang besar untuk lulus SKD. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/