Awasi Perairan Rohil, Tim Pengawasan Orang Asing Gelar Operasi Gabungan
Penulis: Amrial
''Kegiatan Ops Gabungan diarahkan di perairan Rohil seperti di Pasir Limau Kapas pada 15 November kemarin,'' ujar Plh Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bagansiapiapi, Hendrianus, Senin (19/11/2018) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Ia menerangkan kegiatan itu merupakan hal yang rutin dilaksanakan sebagai kesiagaan pengawasan masuknya orang asing. Seperti diketahui untuk memaksimalkan pengawasan itu telah dibentuk Tim Pora sampai di tingkat kecamatan.
Sampai saat ini,terang Hendrianus, telah terbentuk sekitar 11 Tim Pora di tingkat kecamatan. Pengawasan melibatkan peran semua pihak untuk memperluas jangkauan pengawasan tidak hanya berkomunikasi, melakukan sosialisasi di kecamatan saja termasuk kepada kalangan perusahaan. Pihak perusahaan sesuai dengan aturan berlaku harus aktif memberitahukan jika memiliki atau melibatkan orang asing sebagai tenaga kerja.
Kegiatan operasi gabungan tersebut sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian serta perintah amanah dari Perpres 125 tahun 2016 tentang penanggulangan pengungsi dari luar negeri dan TKI non Prosedural yang keluar-masuk Indonesia melalui wilayah perairan Rohil.
Lewat kegiatan operasi gabungan ini merupakan persiapan dini serta antisipasi untuk mencegah penyelundupan-penyelundupan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Rohil. Karena Rohil tidak memiliki perbatasan antar negara di darat. Sehingga titik rawan adalah melalui jalur perairan atau laut.
Salah satu kegiatan tindak lanjut Tim Pora beberapa waktu lalu menemukan masuknya imigran ilegal dari sejumlah negara, dimana enam orang diantaranya dikenai deportasi dan satu orang dikembalikan ke Rudenim di Belawan. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Umum, Pemerintahan |