Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jika Bupati Pakpak Bharat Terbukti Korupsi, Demokrat Siap Beri Sanksi

Jika Bupati Pakpak Bharat Terbukti Korupsi, Demokrat Siap Beri Sanksi
Minggu, 18 November 2018 14:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat belum bisa memastikan apakah kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

Namun, jika benar Remigo yang ditangkap, Demokrat siap memberikan sanksi.

Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari melalui siaran persnya yang diterima redaksi GoNews.co, Minggu (18/11/2018).

Menurut Imelda, sejauh ini informasi penangkapan hanya diketahui dari media. Belum ada laporan langsung dari DPD Demokrat Provinsi Sumatera Utara.

"Namun, jika benar Bupati Pakpak Bharat yang tertangkap OTT, tentu kami prihatin, karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," kata Imelda.

Masih kata imelda, DPP Partai Demokrat akan menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih rinci dari KPK.

Di internal partainya kata Imelda, ada mekanisme yang disepakati setiap kader yang maju dalam pemilihan legislatif atau pemilihan kepala daerah. Kesepakatan itu terkait pakta integritas.

Bagi kader partai yang melanggar, menurutnya, sanksi pemberhentian bisa dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai. Apalagi, jika seorang kader terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, pada Minggu dini hari, KPK menangkap seorang bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Selain itu, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.

Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan. Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat. KPK mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait identitas para pihak yang ditangkap dan mengumumkan status hukum pihak yang terlibat kasus dugaan suap.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/