Penerimaan 11 Pajak di Bapenda Pekanbaru Sudah Lebih 50 Persen
Penulis: Winda Mayma Turnip
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat, (16/11/2018). Menurutnya, jumlah terbesar didapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP), sedangkan pajak terkecil didapat dari walet.
"Sampai hari ini, serapan PAD kita sudah Rp441 miliar. Serapan paling besar berasal dari pajak BPHTB, yakni Rp122 miliar. Sedangkan yang paling kecil berasal dari walet sebesar Rp16 juta," ujarnya.
Zulhelmi menambahkan, pendapatan dari pajak walet ini dikarenakan kurang maksimalnya pengelolaan sektor ini. Selain itu, dikarenakan jumlah walet semakin berkurang dan harganya pun tidak menentu.
"Kita belum menggarap sektor ini dengan maksimal, dan harganya juga tidak menentu. Tapi kita sudah pasang 105 unit Taping Box hingga kini, dengan demikian kita harap pengusaha bisa jujur dan mendongkrak PAD," ujarnya lagi.
Sementara itu, terkait apakah target PAD akan tercapai, Zulhelmi mengatakan kemungkinannya akan tercapai sekitar Rp500 miliar lebih saja. Meskipun begitu, pihaknya akan terus bekerja untuk menarik potensi pajak semaksimal mungkin. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |