Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemilik Rumah dan Toko di Sei Juling Meranti Diminta Membongkar Tangga yang Menutupi Jalan

Pemilik Rumah dan Toko di Sei Juling Meranti Diminta Membongkar Tangga yang Menutupi Jalan
Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Joko Surianto
Jum'at, 16 November 2018 22:03 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Para pemilik rumah dan toko yang berada di Jalan Ahmadi Yani hingga ke Sungai Juling Selatpanjang diminta membongkar tangga yang menghubung ke jalan. Dengan keberadaan tangga atau jembatan penghubung itu, membuat badan jalan menjadi sempit.

Kata Kasatpol PP Joko Surianto, para pemilik rumah dan toko arah ke Sungai Juling sudah diperingatkan dengan surat peringatan nomor 0630.22/SATPOL/Perda/143 tanggal 6 Nopember 2018. Pemilik toko diminta membongkar sendiri jembatan penghubung (dari bangunan ke jalan) yang dibangun.

Kata Joko lagi, jembatan atau tangga penghubung itu terkadang panjangnya mencapai 1 meter. Hal ini membuat badan jalan menjadi sempit menyulitkan warga yang melintas di sana.

"Sudah banyak keluhan warga yang kita terima. Makanya kita minta yang bersangkutan membongkar sendiri," ujar Joko, Jumat (16/11/2018).

Lalu, diakui Joko lagi, mereka pun telah melayangkan surat peringatan kedua yang dikeluarkan tanggal 15 November 2018. Di surat itu dibunyikan, para pemilik bangunan diminta membongkar sendiri seminggu setelah surat dikeluarkan. Atau sekitar tanggal 22 November 2018 mendatang.

"Jangan sampai kita yang membongkarnya," kata Joko lagi.

Di Selatpanjang, terutama dekat pasar, banyak tangga penghubung atau kios dibangun di badan jalan. Jalan yang sebenarnya kini tak nyaman lagi untuk dilewati.

Selain banyaknya kios di badan jalan, juga bebasnya kendaraan roda dua dan roda tiga lalu lalang di sana. Sehingga kepadatan tak bisa dielakkan pada jam-jam tertentu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/