Pemilik Rumah dan Toko di Sei Juling Meranti Diminta Membongkar Tangga yang Menutupi Jalan
Penulis: Safrizal
Kata Kasatpol PP Joko Surianto, para pemilik rumah dan toko arah ke Sungai Juling sudah diperingatkan dengan surat peringatan nomor 0630.22/SATPOL/Perda/143 tanggal 6 Nopember 2018. Pemilik toko diminta membongkar sendiri jembatan penghubung (dari bangunan ke jalan) yang dibangun.
Kata Joko lagi, jembatan atau tangga penghubung itu terkadang panjangnya mencapai 1 meter. Hal ini membuat badan jalan menjadi sempit menyulitkan warga yang melintas di sana.
"Sudah banyak keluhan warga yang kita terima. Makanya kita minta yang bersangkutan membongkar sendiri," ujar Joko, Jumat (16/11/2018).
Lalu, diakui Joko lagi, mereka pun telah melayangkan surat peringatan kedua yang dikeluarkan tanggal 15 November 2018. Di surat itu dibunyikan, para pemilik bangunan diminta membongkar sendiri seminggu setelah surat dikeluarkan. Atau sekitar tanggal 22 November 2018 mendatang.
"Jangan sampai kita yang membongkarnya," kata Joko lagi.
Di Selatpanjang, terutama dekat pasar, banyak tangga penghubung atau kios dibangun di badan jalan. Jalan yang sebenarnya kini tak nyaman lagi untuk dilewati.
Selain banyaknya kios di badan jalan, juga bebasnya kendaraan roda dua dan roda tiga lalu lalang di sana. Sehingga kepadatan tak bisa dielakkan pada jam-jam tertentu. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group |