Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
2 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Main Judi, Empat Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Kerumutan Ditangkap

Main Judi, Empat Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Kerumutan Ditangkap
Empat pelaku judi qiu-qiu diamankan berikut barang bukti.
Jum'at, 16 November 2018 08:16 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polsek Kerumutan melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Empat orang pelaku perjudian diamankan di perumahan karyawan Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Empat pelaku merupakan karyawan PT Mekar Alam Lestari (MAL), berinisial IJH (34), AM (29), SM (30) dan Ri (29).

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap pada hari Kamis kemarin, sekira jam 00.30 WIB.

"Dari keempat pelaku, disita barang bukti uang sebanyak Rp 890 ribu, 1 set kartu domino yang digunakan, 8 set set kartu domino belum terpakai dan 2 lampu penerang," sebutnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, penangkapan pelaku perjudian berawal adanya laporan masyarakat di Perumahan PT MAL II Divisi II Desa Mak Teduh ada aktifitas perjudian, yang kemudian ditindak lanjuti.

"Kemudian Kapolsek Kerumutan bersama anggota gabungan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud tersebut," ungkapnya.

Pada saat Kapolsek bersama anggota melihat salah satu perumahan yang terpisah dimana kondisi rumah tersebut paling terang, sementara rumah lain gelap.

"Saat petugas mendekati rumah itu, terdengar suara ribut dan dapat dipastikan adanya permainan judi jenis qiu-qiu. Saat itu juga 4 pelaku langsung diamankan," tukasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/