Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
15 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bersihkan Jalan, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar

Bersihkan Jalan, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar
Jum'at, 16 November 2018 15:51 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Penertiban tersebut dikarenakan akan dilakukannya pelebaran jalan dan mengupayakan menanggulangi banjir di kawasan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, usai melakukan pembongkaran, Jumat, (16/11/2018).

"Bangunan itu didirikan di Daerah Milik Jalan (DMJ), maka kita bongkar karena akan dilakukan pelebaran jalan. Kemudian, ini juga kita lakukan untuk mengatasi penyebab banjir, karena tiang - tiangnya ada yang diparit -parit, sehingga menumpuk sampah dan menyumbat aliran air," ujar Agus.

Sementara itu, menurut Agus Pramono, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang memiliki banyak barang, sebelum akhirnya membongkar bangunan - bangunan itu. Hal itu untuk memberi kesempatan waktu kepada pemilik bangunan.

"Kita sudah ada berikan surat peringatan, kita beri tenggat waktu kepada pemilik bangunan yang punya banyak barang, misalnya pemilik kios, tetapi yang tidak, langsung kita bongkar. Tadi ada 15 -20 lagi yang kita ingatkan untuk menertibkan sendiri bangunannya, karena besok kita turun lagi," paparnya.

Selain bangunan liar itu, Satpol PP Pekanbaru juga melakukan penertiban terhadap spanduk Caleg yang dipajang di pohon - pohon dan iklan produk ilegal di sepanjang pinggiran Jalan Garuda Sakti. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/