Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
5 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
5 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
5 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diiming-iming Jadi Atlet Dayung, Dua Pelajar di Pekanbaru Malah Dicabuli

Diiming-iming Jadi Atlet Dayung, Dua Pelajar di Pekanbaru Malah Dicabuli
Kamis, 15 November 2018 14:42 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Ulah pria paruh baya berinisial MY (48) tidak patut menjadi contoh. Bukannya memberikan pelajaran yang baik, pria ini malah mencabuli dua pelajar di Pekanbaru, Riau, dengan diiming-imingi menjadi atlet dayung.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan melalui Paur Humas, Ipda Budhia Dianda,membenarkan dan korban berinisial BA (12) dan FA (15) yang masih duduk di bangku sekolah ini menjadi korban MY.

"Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap kedua pelajar tersebut sejak September sampai Oktober 2018. Tersangka melakukan perbuatan tersebut pada tiga tempat berbeda," kata Ipda Budhia.

Paur Humas menceritakan, sekitar awal November 2018, pelapor bertanya kepada korban, mengapa nilai sekolahnya menurun. Setelah itu, korban menceritakan kepada pelapor sejak kenal dengan tersangka, tersangka pernah menjanjikan korban akan memberikan uang dan akan dijadikan atlet dayung.

"Korban pun mau diajak oleh tersangka ke hotel karena iming-iming tersebut. Saat di hotel, korban disuruh untuk membuka baju dan dan tersangka membuka bajunya,'' ujar Ipda Budhia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta adanya hasil visum lalu tersangka berhasil diamankan di Jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai. ''Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru," ungkap Ipda Budhia.

Dikatakan Ipda Budhia, tersangka dijerat dengan KUHPidana Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/