Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sepakati Kesepahaman, Satpol PP Pelalawan MoU dengan Kejari

Sepakati Kesepahaman, Satpol PP Pelalawan MoU dengan Kejari
Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar dan Kajari Pangkalan Kerinci, Rabu (14/11/2018).
Rabu, 14 November 2018 15:14 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Untuk menghindari hal-hal yang bisa berbenturan dengan persoalan hukum dalam menjalankan tugas di lapangan, Satpol PP Pelalawan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci.

Bentuk kerjasama tertuang dalam penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan, Rabu (14/11/2018).

Penandatangan MoU dilakukan Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar dan Kajari Pangkalan Kerinci, Tety Syam.

Wakil Bupati Pelalawan dalam amanatnya mengingatkan, bahwa ketrampilan, kemampuan dan keterlibatan aparatur pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan tugas pemerintah senantiasa harus ditingkatkan.

"Diantaranya, untuk menghindari adanya kebijakan pejabat pejabat tata usaha negara maupun penyelenggara pemerintah lainnya digugat atau dipermasalahkan ke pengadilan perdata maupun tata usaha," tandas Zardewan.

Usai acara penandatanganan MoU, Kasatpol PP dan Damkar melalui Kabis Penegakkan Perundang Undangan Daerah, Amperadi bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Suhil menjelaskan, MoU dilakukan agar dapat dijadikan payung hukum.

"Agar dapat menjadi payung hukum meminta petunjuk, arahan kepada Kejaksaan atas persoalan hukum perdata dan tata usaha negara," jelasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/