Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Antisipasi Kejahatan Polisi di Lumajang Gencar Patroli Jalanan

Antisipasi Kejahatan Polisi di Lumajang Gencar Patroli Jalanan
Rabu, 14 November 2018 13:00 WIB
Penulis: C. Karundeng

LUMAJANG - Dalam pencegahan tindak kriminalitas, polri senantiasa melakukan upaya upaya untuk meminimalisir tindak kriminalitas seperti patroli ke daerah rawan dan selalu bersinergi dengan masyarakat.

Seperti mendatangi pos kamling di kampung serta desa desa.
Pada hari selasa 13 nopember 2018, anggota Sat Sabhara Polres Lumajang melaksanakan patroli daerah rawan dan sambang pos kamling di desa desa.

Hal ini diungkapkan AKP Jauhar Maarif disela-sela kegiatan nya sebagai Kasat Sabhara.

"Dalam melaksanakan patroli kita sambangi pos pos kamling di kampung kampung dan kita utamakan daerah gelap dan sepi guna meminimalisir tindak kejahatan jalanan," ujarnya.

"Lumajang ini kotanya kecil tetapi kriminalitasnya cukup tinggi terutama permasalahan begal. Di pinggiran kota banyak tempat gelap untuk para begal beraksi. Saya tekankan pada seluruh anggota polres lumajang," tambahnya.

Menurutnya, tidak ada yang diberi ampun soal kejahatan jalanan, terutama begal.

"Kita sikat habis begal ini. Karena mereka sangat meresahkan warga," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH SIK MH MM dalam amanat apel pagi mengatakan, begal adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

"Begal termasuk tindakan pencurian dengan kekerasan yg diatur dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/