Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Massa Ampu Riau Gelar Aksi di Kejari Pekanbaru, Tuntut Penyelesaian Penyelewengan Proyek di Unri

Massa Ampu Riau Gelar Aksi di Kejari Pekanbaru, Tuntut Penyelesaian Penyelewengan Proyek di Unri
Senin, 12 November 2018 20:52 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Unri (AMPU) menggeruduk gedung Kejari Kota Pekanbaru, dalam rangka menuntut penyelesaian dugaan penyelewengan angaran dari berbagai proyek yang dilaksanakan di Universitas Riau (Unri). Kasus penyelewengan anggaran proyek ini juga terindikasi menyeret Wakil Rektor Universitas Riau, berinisial S.

"Dalam hal ini Wakil Rektor II UNRI, berinisial S dalam diduga dalam incaran penegak hukum, sangat beresiko jika diperpanjang dan dipertahankan jadi KPA UNRI," seruan aksi tersebut.

Adapun daftar masalah yang diduga melibatkan wakil rektor 2 tersebut, yang juga melilit dua orang kru intinya, yakni PW (eks Ketua PPK) dan Isn (Ketua SPI), diantaranya, pembangunan Gedung B Rumah Sakit Unri senilai Rp50 miliar, tahun 2015.

Dalam proyek ini, sejumlah nama telah dipanggil yakni Am (PPK) yang dipanggil Kejari sebagai saksi, HM (ULP) sebagai saksi, dan Dfk (Ketua Tim Teknis) sebagai saksi, serta S (Wakil Rektor II) yang akan segera dipangil sebagai saksi.

Kasus lainnya adalah pengadaan alat labor terpadu senilai Rp50 miliar tahun 2015, namun batal lelang. Kasus ini diduga melibatkan Am (PPK) yang berperan menggagalkan lelang karena terungkap menerima fee, HS (Kepala ULP) juga berperan seperti Am, Dzk (Ketua Tim Teknis), serta S (WR II) selaku penanggung jawab anggaran.

Selain itu, juga kasus pemeliharaan waduk praktikum Faperika Unri Tahun 2018 senilai Rp1 miliar, yang tidak selesai dan sudah roboh dengan kerugian negara Rp227 juta. Kasus ini diduga melibatkan Pr (PPK) yang sudah dipanggil Kejari sebagai saksi menuju proses tersangka, Wp (Ulp) sebagai saksi dan berperan sebagaimana Pr, juga Isn dan S (WR II) selaku penanggung jawab anggaran.

Dakam aksinya massa menuntut agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum terkait dugaan yang.dimaksud di atas,hingga berita ini diterbitkan massa terlihat membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap. (rls)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/