Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
3
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
4
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
21 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
5
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
21 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
6
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
19 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI Usulkan 6 RUU Prioritas Pada Prolegnas 2019

DPD RI Usulkan 6 RUU Prioritas Pada Prolegnas 2019
Senin, 12 November 2018 17:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPD RI akan usulkan 6 RUU prioritas pada Prolegnas 2019. Hal tersebut terungkap pada Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2018-2019, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Senin (12/11/2018).

RUU Prolegnas Prioritas yang akan diselesaikan DPD RI antara lain, RUU Tentang Pengelolaan Kawasan Daerah Perbatasan, RUU Tentang Kegeologian, RUU Tentang Perlindungan Varietas Tanaman, RUU Tentang Bahasa Daerah, RUU Tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penaggulangan Bencana.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengingatkan kepada alat kelengkapan DPD RI dan Anggota untuk fokus menyelesaikan semua tugas dan kewenangan DPD RI terutama Program Legislasi Nasional pada Masa Sidang tahun 2018-2019 yang sangat singkat.

"Saya sampaikan masa Sidang tahun 2018-2019 ini sangat singkat, akan tetapi semua alat kelengkapan harus mampu menyelesaikan semua agenda yang ada sesuai dengan tugas dan kewenangan terutama dalam bidang legislasi," ujar Senator Maluku tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) John Pieris menyatakan bahwa pada masa sidang 2018-2019 DPD RI akan fokus mengerjakan 6 RUU pada Prolegnas Prioritas 2019.

"Kami mendorong adanya sosialisasi dan penyebarluasan program prolegnas yang dikerjakan oleh DPD RI. Hasil kesepakatan Tripartit antara DPD, DPR, dan Pemerintah perlu disosialisasikan ke daerah oleh PPUU 2019 mendatang," ujar John Pieris.

Pada Sidang ini dilaporkan juga bahwa masa Sidang 2018-2019 ini, Komite I akan melakukan finalisasi RUU inisiatif DPD RI tentang Percepatan Pembangunan daerah tertinggal.

Selain itu, Komite I akan melakukan pembahasan bersama DPR dan Pemerintah terkait RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU Tentang Masyarakat Hukum Adat; Sedangkan Komite II akan melakukan pembahasan Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU BUMN dan melakukan Pengawasan atas Undang_Undang Penerbangan "Sedangkan Komite III akan melakukan inventarisasi materi RUU perubahan UU Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan tentang Kepemudaan; dan Komite IV akan melanjutkan penyusunan pandangan dan pendapat terhadap RUU dari DPR/pemerintah terkait RUU tentang Konsultan Pajak, dan review terhadap APBN 2019".

"Saya berharap semua alat kelengkapan dapat menggunakan waktu secara efektif dan efisien, selain itu harus dapat menyusun setiap agenda yang sesuai untuk dapat menyelesaikan tugas dan kewenangan yang sudah disusun," pungkas Nono Sampono. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/