Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
14 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bejat, Empat Pemuda di Pelalawan Setubuhi Gadis Dibawah Umur Bergantian

Bejat, Empat Pemuda di Pelalawan Setubuhi Gadis Dibawah Umur Bergantian
Minggu, 11 November 2018 10:34 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Empat pemuda bejat di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menyetubuhi seorang gadis yang masih berusia 17 tahun. Perbuatan bejat para pelaku dilakukan secara bergantian.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (11/11/2018) mengungkapkan,  persetubuhan anak dibawah umur ini dilakukan selama kurun waktu 31 Agustus hingga 4 September. Kempat pelaku adalah JL, JB, AP dan AR.

“Saat itu, pada 31 Agustus korban BT dijemput oleh pelaku JL di rumahnya. Korban diberi minum oleh pelaku sehingga korban tidak sadarkan diri dan sudah berada di Hotel Pekanbaru dalam keadaan sudah telanjang,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres, kemudian keesokan harinya tanggal 1 September korban diajak lagi oleh pelaku JB terlapor ke Wisma Sarinah, Kita Pangkalan Kerinci dan melakukan hubungan badan.

“Kemudian keesokan harinya tanggal 2 September korban diajak lagi oleh pelaku AM ke Wisma Sarinah dan disana dilakukan lagi hubungan badan,” jelasnya.

Kemudian, pada tanggal 4 September 2018 korban diajak lagi oleh terlapor AR ke Wisma Sarinah dan dilakukan lagi hubungan badan.

“Jadi mereka (JB, AF dan AR) mengatakan kepada korban apabila tidak mau disetubuhi harus membayar sejumlah uang karena mereka telah membayar kepada JL sehingga korban merasa ketakutan terhadap para terlapor,” jelas Kapolres lagi.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna Proses Hukum lebih lanjut. “Pelaku JL telah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan,” jelas Kapolres. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/