Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
Umum
24 jam yang lalu
Anne Hathaway Ungkap Kini Bersih dari Alkohol
2
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
Umum
24 jam yang lalu
Rihanna Siap Tampil Sederhana di Karpet Merah Met Gala 2024
3
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
4
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
5
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dewan Minta Konflik PT Safari Riau dengan Masyarakat Terantang Manuk Segera Diselesaikan

Dewan Minta Konflik PT Safari Riau dengan Masyarakat Terantang Manuk Segera Diselesaikan
Kondisi jalan kebun KKPA PT Safari Riau yang ditutup menggunakan dua unit truk.
Jum'at, 09 November 2018 12:55 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin menegaskan agar persoalan PT Safari Riau dengan anggota Koperasi Primer Anggota (KKPA) Desa Terantang Manuk segera diselesaikan.

Ia mengimbau kepada pihak perusahaan bersama masyarakat bisa mencari solusi bersama menyelesaikan persoalan.

"Kita minta secepatnya ada perundingan, agar masyarakat tidak lama-lama berdemo," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan kepada GoRiau, Jumat (9/11/2018).

Ia meminta kepada kedua belah pihak agar bisa saling membuka diri. Sebab, baik masyarakat anggota KKPA maupun pihak perusahaan PT Safari Riau sama-sama korban.

"Sekarang ini, buah masyarakat tak bisa keluar, perusahaan begitu juga. Tentu ini harus ada proses mediasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) agar persoalan ini tidak berlarut-larut," tandas Baharudin.

Diberitakan sebelumnya. Tak hanya kebun KKPA masyarakat Desa Terantang Manuk yang tak kunjung diserahkan oleh PT Safari Riau. Ternyata perusahaan juga menutup akses jalan kebun KKPA.

"Akses jalan KKPA juga ditutup oleh perusahaan," kata Amri, salah satu anggota KKPA Desa Terantang Manuk, Kamis (8/11/2018).

Sembari menunjukkan lokasi jalan KKPA yang ditutup oleh perusahaan, Amri mengatakan masyarakat tidak akan menghentikan aksinya hingga tuntutan dipenuhi.

"KKPA ini sudah jalan sekitar 10  tahun lebih, tapi tidak juga ada kejelasan dari perusahaan. Sertipikat sudah kita dipegang, tapi pengusaan kebun tidak diserahkan," jelasnya.

Menurut Amri, padahal sejak umur tiga tahun kebun kelapa sawit sudah mulai berproduksi. Secara hitung-hitungan masyarakat tidak lagi mempunyai hutang kepada perusahaan.

"Padahal umur 3 tahun sudah produksi dan utang sudah diangsur. Sebenarnya sudah tak ada sangkutan utang piutang sehingga tak ada alasan perusahaan menahan lahan," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/