Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Pelalawan Lantik Dua Kades Hasil Pilkades Serentak Kecamatan Kuala Kampar

Bupati Pelalawan Lantik Dua Kades Hasil Pilkades Serentak Kecamatan Kuala Kampar
Bupati Pelalawan, HM Harris melantik dua Kades hasil Pilkades serentak, Kamis (8/11/2018) malam
Jum'at, 09 November 2018 09:39 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dua Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Kuala Kampar, dilantik. Kades terpilih ini, dilantik oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (8/11/2018) malam.

Dua Kades yang dilantik yakni, Kades Sungai Upih, Ahmad Fauzi dan Kades Sei Emas, Sam Suria.

Pengangkatan Kades berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan Nomor 563 Tanggal 4 November 2018-2024.

Pada kesempatan ini, Bupati Harris menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan dan pengukuhan kepada kedus Kades terpilih. Ia juga menyampaikan kondisi keuangan daerah saat ini.

"Ditengah penurunan APBD mulai dari 2,1 triliun hingga 1,056 triliun, kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh daerah kita. Namun juga daerah lain di Indonesia," katanya.

Bupati Harris berpesan, agas Kades dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melaksananakn pengawasan dan pertanggung jawaban terkait Dana Desa (DD).

"Kades juga harus dapat bekerja sama dengan Tim Kejaksaan yakni TP4D," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/