Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Telusuri Sumber Uang Suap yang Diterima Taufik Kurniawan

KPK Telusuri Sumber Uang Suap yang Diterima Taufik Kurniawan
Kamis, 08 November 2018 00:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul uang yang diduga diterima oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Politisi PAN itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Putera Ramadhan (PR) atau PT Tradha.

"Terhadap TK (Taufik Kurniawan) tadi didalami asal usul uang yang diduga diterima TK, apakah ada atau tidak yg terkait PT. Tradha," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

KPK menjerat PT Tradha dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang. PT Tradha yang dikendalikan Bupati KebumenMohamad Yahya Fuad diduga meminjam bendera lima perusahaan lain untuk mengikuti lelang dan menggarap lima proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dengan nilai total proyek sekitar Rp 51 miliar.

Tak hanya itu, PT Tradha juga menampung dan mengelola uang suap dan gratifikasi yang diterima Yahya dari sejumlah kontraktor.

Sementara itu, KPK juga menetapakan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Tahun Anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/