Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
24 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
24 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

FPI: Kapitra Ampera Bukan Lagi Kuasa Hukum Habib Rizieq

FPI: Kapitra Ampera Bukan Lagi Kuasa Hukum Habib Rizieq
Kamis, 08 November 2018 14:34 WIB
JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) tak terima dengan kader PDIP Kapitra Ampera yang aktif bicara seolah mewakili kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Kapitra menyampaikan pernyataannya terkait pemeriksaan kepolisian Arab Saudi terhadap Habib Rizieq.

"Dia itu tukang klaim dan pemain. Saya baru beberapa hari lalu pulang dari Mekah. Kapitra bukan lagi kuasa hukum HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata kuasa hukum FPI, Munarman seperti dilansir GoNew.co dari VIVA, Rabu malam, 7 November 2018.

Munarman menegaskan hal ini sudah dikonfirmasi langsung pada Habib Rizieq di Mekah. Dengan hal ini, maka Kapitra tak bisa terus mengklaim mewakili sebagai kuasa hukum Rizieq.

"Saya sudah konfirmasi dan ketemu HRS. Bahwa Kapitra bukan kuasa hukum HRS. Jadi, dia tidak berhak mengatasnamakan kuasa hukum HRS," tutur Munarman.

Respons Kapitra

Sebelumnya, Kapitra kepada wartawan selalu menjawab perihal pemeriksaan Habib Rizieq oleh kepolisian Saudi karena dugaan bendera hitam berlafaz tauhid di kediaman Imam Besar FPI itu.

Pihak Kedubes RI untuk Arab Saudi menjelaskan Habib Rizieq sempat diperiksa aparat Saudi pada tanggal 5 November 2018. Pemeriksaan ini karena diketahui soal pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri kelompok ekstremis.

Diprotes FPI, Kapitra sepertinya tak mau ambil pusing. Calon legislator PDIP itu menegaskan sejauh ini belum ada keputusan Habib Rizieq untuk menyetopnya sebagai kuasa hukum. Artinya, kata dia, saat ini ia masih berstatus sebagai pengacara Rizieq.

"Kuasa hukum itu person to person bukan lembaga. Saya ini advokat. Belum ada sepotong kata dari Habib Rizieq bahwa antum bukan lagi jadi pengacara ana," jelas Kapitra, Rabu, 7 November 2018.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/