Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
5 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
4 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
5 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
4 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
4 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Arengka I, Dirut PT SJK Akhirnya Dieksekusi Kejari Pekanbaru

Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Arengka I, Dirut PT SJK Akhirnya Dieksekusi Kejari Pekanbaru
Dirut PT SJK mengenakan rompi orange setelah dieksekusi Kejari Pekanbaru (foto: ganda/goriau.com)
Kamis, 08 November 2018 19:18 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Riau akhirnya mengeksekusi Direktur Utama (Dirut) PT Sabar Jaya Karyatama (SJK), berinisial SJ setelah memenuhi panggilan penyidik yang ketiga kalinya, Kamis (8/11/2018).

SJ sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik setelah terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan proyek drainase Jalan Soekarno Hatta (Arengka I) Paket A, tepatnya dari simpang Arengka I-Jalan Riau dan simpang Arengka I-Jalan Tuanku Tambusai (Nangka).

Tiba di Kejari Pekanbaru dengan mengenakan setelan kemeja warna ungu motif kotak-kotak garis putih, SJ langsung menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam oleh penyidik Kejari Pekanbaru.

Setelah menjalani pemeriksaan dan juga pengecekan kesehatan, dengan mengenakan rompi oranye, SJ langsung dieksekusi dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Sebelumnya, tersangka ini mangkir dua kali dalam pemanggilan penyidik. Kali ini dia datang untuk pemanggilan yang ketiga, dan langsung ditahan," kata Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuadi kepada GoRiau.com.

Selain SJ, sebelumnya Kejari Pekanbaru juga sudah mengeksekusi empat tersangka lainnya yang terlibat kasus korupsi yang sama, yakni ICS selaku PPK, IS selaku Konsultan Pengawas CV Siak Pratama Enginering Consultan, WS selaku Ketua Pokja dan RAP selaku PPTK.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan drainase Jalan Arengka I Paket A ini mencuat setelah pihak BPKP melakukan audit dan menemukan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2.523.979.195.00. ***

Editor:Barkah Nurdiansyah
Kategori:GoNews Group, Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/