Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
24 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
24 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh! Caleg Golkar Pelalawan Tertangkap Main Judi Qiu-qiu

Waduh! Caleg Golkar Pelalawan Tertangkap Main Judi Qiu-qiu
Enam pelaku judi qiu-qiu saat diamankan
Rabu, 07 November 2018 14:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pelalawan asal Partai Golkar berinisial Hen (34) diringkus polisi saat sedang asik berjudi.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan, Adi Sukemi mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan kabar tersebut.

"Akan kita cek dulu, apa betul itu kader kita. Kita pastikan dulu," katanya, saat dikonfirmasi GoRiau, Rabu (7/11/2018). Jika benar yang tertangkap itu kadernya, kata Adi Sukemi, parti akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Kalau memang salah dan melanggar aturan tentu ada sanksi, paling terberat dipecat. Tapi akan ditelusuri, sebesar apa kesalahannya," tandasnya.

Selain Hen, polisi juga megamankan lima orang pelaku lainnya yang sedang bermain judi jenis qiu-qiu. Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 3.021.000.

Diberitakan sebelumnya. Belakang salah satu ruko di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan yang diduga kerap menjadi tempat perjudian digerebek Polsek Pangkalan Lesung.

Pada penggerebekan yang dilakukan pada, Selasa (6/11/2018) malam, anggota Polsek Pangkalan Lesung mengamankan 6 orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana judi jenis qiu-qiu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (7/11/2018) menyebutkan, keenam terlapor ditangkap anggota Polsek Pangkalan Lesung telah diaamankan.

"Enam pelaku perjudian jenis qiu-qiu yakni, SB (35), Hen (34), Gus (35), Rus (55), HSN (36) kelimanya warga Pangkalan Lesung. Sedangkan Suy (58) merupakan warga Ukui," sebutnya.

Diterangkan Kapolres, penangkapan enam pelaku judi qiu-qiu berawal Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Nazaruddin mendapat informasi adanya kegiatan perjudian kartu setiap hari.

"Mendapat info itu, Kapolsek bersama anggota gabungan Reskrim dan Intel melakukan pengecekan ke lokasi yang di infokan tersebut," ungkapnya.

Sesampainya lokasi yang dimaksud, petugas melihat di salah satu gubuk dekat kandang sapi adanya enam orang yang sedang asik bermain judi jenis kartu.

"Tak butuh waktu lama, enam pelaku langsung diamankan. Pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Pangkalan Lesung untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/