Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gasak Dua Unit Sepeda Motor dan Barang-barang Elektronik Milik Tetangganya, Empat Pemuda di Tembilahan Ditangkap

Gasak Dua Unit Sepeda Motor dan Barang-barang Elektronik Milik Tetangganya, Empat Pemuda di Tembilahan Ditangkap
Rabu, 07 November 2018 18:00 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
TEMBILAHAN - Empat pemuda di Tembilahan diamankan pihak kepolisian resort Inhil setelah diketahui menggasak barang-barang milik warga Jalan Harapan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau, Selasa (6/11/2018).

Dari tangan keempatnya, polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian mereka, hanya sebuah kipas angin yang sudah berhasil terjual.

Pencurian tersebut, diketahui pemilik rumah saat dirinya baru datang dari Guntung, Senin (6/11/2018). Saat tiba di rumah ia pun terkejut melihat pintu rumahnya terbuka dan dua unit sepeda motornya sudah raib beserta barang-barang lainnya seperti TV, mesin pompa air dan lain-lain.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP AR Tarigan kepada GoRiau.com menjelaskan, salah satu tersangka merupakan terangga korban. Keempat tersangka berinisial R,A, S dan F.

"Saat mendapatkan laporan pencurian, kita langsung lakukan penyelidikan. Setelah tahu pelakunya langsung kita lakukan penangkapan," jelas AR Tarigan, Rabu (7/11/2018). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/