Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berikut Kronologi Lengkap Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Sihab oleh Polisi Arab Saudi

Berikut Kronologi Lengkap Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Sihab oleh Polisi Arab Saudi
Rabu, 07 November 2018 13:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) telah kembali ke kediamannya setelah sempat diperiksa pihak keamanan Arab Saudi. Petinggi FPI, Munarman memastikan tidak dilakukan penahanan terhadap HRS oleh kepolisian Arab Saudi.

"Allah adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong bagi HRS. Alhamdulillah beliau sudah berada di rumah," ujarnya, Rabu (7/11/2018).

Munarman mengakui HRS diperiksa pihak keamanan Arab Saudi perihal bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang tertempel di depan kediamannya, seperti foto yang beredar di media sosial. Menurutnya terdapat pihak-pihak yang sengaja membuat fitnah terhadap HRS dengan memasang bendera tersebut di depan rumahnya.

"Bendera di pasang oleh tukang fitnah. Ada operasi false flag terhadap HRS di Mekkah saat ini. Mereka berharap dengan adanya peristiwa tersebut HRS mendapatkan kesulitan dari pihak keamanan Saudi," ungkapnya.

Meski tidak menyebut secara gamblang pihak yang dimaksud, Munarman meyakini pihak tersebut sengaja membuat HRS tidak tenang hidup di Arab Saudi.

"Jadi memang sungguh jahat para tukang fitnah tersebut. Tak cukup mereka memfitnah HRS di Indonesia, namun terus mereka lakukan fitnah hingga HRS berada di Saudi, tujuannya hanya satu, yaitu HRS mendapatkan kesulitan dan mereka para tukang fitnah berharap celaka ke HRS," terangnya.

Berikut Ini Kronologis Pemeriksaan Habib Rizieq yang Diterima GoNews.co dari KJRI Arab Saudi:

1. Ketika landing di Riyadh 5 november 2018 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), HP Dubes langsung berdering dan menginformasikan MRS (Muhammad Rizieq Syihab) ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS.

2. Ibu Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes untuk memastikan info tersebut dan mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapi MRS.

3. Pada tanggal 6 November 2018 Dubes RI langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

4. Hasil penelusuran tersebut diinformaskan bahwa: Pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciriciri gerakan ekstrimis  pada dinding  bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah.

5. Pada 5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

6. Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak

keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

7. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS.

8. 6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

9. Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

10. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi. 

Riyadh 7 November 2018    

Agus Maftuh Abegebriel. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/