Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
20 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
20 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
20 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
4
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
20 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Sekda DKI Jakarta Buka Bimtek Antikorupsi Bagi ASN
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Sekda DKI Jakarta Buka Bimtek Antikorupsi Bagi ASN
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sepekan Operasi Zebra di Pelalawan, Polisi Tilang Puluhan Kendaraan

Sepekan Operasi Zebra di Pelalawan, Polisi Tilang Puluhan Kendaraan
Selasa, 06 November 2018 13:37 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polisi Lalu Lintas Polres Pelalawan menilang 48 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Jumlah tersebut terhitung sejak dilakukannya Operasi Zebra Muara Takus 2018.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Mas'ud, Selasa (6/11/2018) mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak dimulainya Operasi Zebra hingga Senin kemarin.

Ia menguraikan, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang sebanyak 48, teguran 51.

"Untuk jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua berupa tidak menggunakan helm SNI sebanyak 12, melawan Arus 5 dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 2 pelanggaran," sebutnya.

Lanjutnya lagi, pelanggaran lain berupa berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan lain-lain sebanyak 28 pelanggaran.

"Sedangkan jenis pelanggaran lalu lintas roda empat tidak menggunakan safetu belt ada 1 pelanggaran," sebutnya.

Kasat Lantas menambahkan, sedangkan barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 12, STNK 32 dan kendaraan bermotor sebanyak 4 unit. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/