Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Kota Padang Tangkap 10 Wanita Lesbian, Jadi Berita di Media Asing

Satpol PP Kota Padang Tangkap 10 Wanita Lesbian, Jadi Berita di Media Asing
Sepuluh lesbian yang diamankan Satpol PP Kota Padang. (foto: Facebook Satpol PP Kota Padang)
Selasa, 06 November 2018 19:20 WIB
PADANG - Isu LGBT atau lesbian, gay, biseksual dan transgender, kini menjadi perhatian di sejumlah kota, termasuk di Padang. Pasalnya, kelompok LGBT ini memiliki komunitas tersendiri dan sering menunggah aktivitasnya di media sosial sehingga menimbulkan keresahan.

Minggu (4/11/2018) lalu, petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menahan sekelompok wanita yang “dicurigai” kelompok lesbian.
Penangkapan tersebut diungkapkan dalam akun Facebook resmi Satpol PP Kota Padang, Senin (5/11/2018).

Para wanita yang diamankan di dua lokasi itu, menurut Satpol PP, berdasarkan informasi dari media sosial anggota lesbian itu sendiri.

“Di akun Facebook salah satu dari mereka terlihat berbagi foto yang menampilkan adegan berpelukan dan berciuman seperti pria dan wanita. Dari temuan ini, petugas kami akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil menemukan identitas dan keberadaan pengunggah foto tidak senonoh itu,” kata Kepala Satpol PP Yadrison dalam rilisnya seperti diberitakan tribunbatam.com.

Petugas Satpol PP menangkap lima perempuan di satu rumah kost di Padang Selatan, dan lima lainnya di Padang Timur. Usia wanita berkisar antara 23-31 tahun.

Dari hasil pendataan oleh petugas, menurut rilis tersebut, mereka berinisial MW (23) dengan pasangan FR (24). Kemudian RS (26) dengan pasangannya NP (25), dan satu orang wanita lagi berinisial ZS (23) di kawasan Cendana, Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Berdasarkan keterangan dan pengakuan mereka, petugas berhasil mengamankan lima orang perempuan lagi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

"Mereka berinisial NL (23), ZL (25), RS (28), FD (24), dan Al (31) di dalam salah satu kos-kosan kawasan tersebut sekira pukul 20.00 WIB," jelas Yadrison.

Yadrison mengungkapkan, mereka yang terjaring tersebut mengakui kelakuannya, bahwa mereka adalah Lesbian.

Setelah mengamankan 10 wanita ini, mereka diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Padang untuk pembinaan.

“Kami mengirim 10 orang ini ke Kantor Pelayanan Sosial untuk pembinaan dan kami berharap bahwa masyarakat akan bekerjasama dengan kami untuk mengawasi hubungan anak-anak kita dan dengan siapa mereka berhubungan, karena mereka mempengaruhi sikap dan mentalitas anak-anak,” kata Yadrison.

Kumpul Kebo

Pada postingan lainnya, Satpol PP kemudian melakukan sejumlah razia ke tempat-tempat kos.

Tidak ditemukan adanya pasangan LGBT lainnya, namun mereka menemukan beberapa pasangan kumpul kebo.

Di sebuah kos-kosan Jalan Pondok Kecamatan Padang Selatan, petugas mengamankan tiga pasangan remaja yang tinggal satu kamar tanpa nikah.

Mereka berinisial YM (21) bersama pasangannya FR (25), kemudian FN (21) dengan pasangannya ND (22) serta RS (23) dengan pasanganya BN (25).

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua orang wanita dengan inisial CC (27) dan SF (23) bersama satu orang laki-laki dengan inisial RF (19) di jalan Jati Adabiah Kecamatan Padang Timur.

“Seluruhnya akan kita data dahulu dan kita minta keterangan yang bersangkutan, jika diantaranya ada yang ditemukan bekerja sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK) segera kita kirim ke (Pusat Rehabilitasi) Andam Dewi Solok.
Namun jika tidak ada yang bekerja sebagai PSK, kita akan lakukan pembinaan saja di Mako Satpol PP, berupa membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan mereka yang ditandatangai materai serta memanggil kedua belah pihak keluarga ke Mako Satpol PP,” tambah Yadrison.

Penangkapan Satpol PP terhadap 10 wanita diduga lesbian ini juga menjadi pemberitaan oleh media asing.

Laman Coconuts.co yang berbasis di Bangkok, Thailand, juga memberitakan penangkapan ini dan termasuk berita populer di media tersebut, Selasa. ***

Editor:arie rf
Sumber:tribunbatam.com
Kategori:Sumatera Barat, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/